Kalbar  

Tim Airlangga Diduga Kuasai 800 Paket Proyek Pemprov Kalbar Tahun 2026

Ilustrasi - Dugaan penguasaan proyek kembali mencuat. Penelusuran terbaru mengungkap adanya "Tim Airlangga" yang disinyalir telah mengantongi ratusan paket proyek di lingkungan Pemprov Kalbar untuk tahun 2026. (Dok. Ist)

Faktapapuabarat.id, NASIONAL –  Tim Airlangga diduga menguasai ratusan paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan penelusuran, kelompok ini ditengarai telah mengantongi sekitar 800 paket proyek Pemprov Kalbar sepanjang tahun 2026 yang kini tinggal menunggu waktu penayangan sebelum dilaksanakan.

Seorang narasumber berinisial Suhed (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa ratusan paket tersebut saat ini sudah berada dalam pengawasan tim. Proyek-proyek tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari jasa konsultan, pekerjaan fisik, hingga pekerjaan penunjang lainnya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Paketnya disebut-sebut sudah diamankan. Tinggal menunggu paket keluar, lalu dieksekusi,” ujar Suhed.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Tim Airlangga dikaitkan dengan Arief Rinaldi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus putra Gubernur Kalimantan Barat. Arief disebut-sebut sebagai figur sentral yang memiliki pengaruh politik terhadap pergerakan tim ini. Penggunaan relasi kekuasaan diduga menjadi pintu masuk untuk mendapatkan paket, terutama melalui mekanisme penunjukan langsung.

Hingga saat ini, pihak terkait telah berupaya meminta klarifikasi kepada Arief Rinaldi sejak Rabu (28/1/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kelompok tersebut.

Selain aktif menjajaki proyek di berbagai dinas, Tim Airlangga juga dikabarkan memiliki hubungan dengan seorang tenaga honorer berinisial ALB di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat. Nama tim ini sendiri merujuk pada lokasi jalan kediaman Gubernur Kalimantan Barat dan diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Menanggapi fenomena ini, praktisi hukum Bambang Apriyanto menegaskan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menilai penggunaan hubungan keluarga pejabat untuk mengintervensi pembagian proyek dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi.

“Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses harus berlandaskan aturan, transparansi, dan persaingan yang sehat. Tidak boleh ada intervensi, apalagi menggunakan relasi kekuasaan atau keluarga pejabat,” kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran sejak tahap awal, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri sejak awal, termasuk relasi antarpihak dan mekanisme penunjukan proyeknya,” lanjutnya.

Klarifikasi terbuka dari pejabat yang namanya terseret dinilai sangat penting untuk mencegah spekulasi negatif di tengah masyarakat. Bambang menekankan bahwa keterbukaan informasi akan menjaga kredibilitas institusi pemerintah.

“Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada pelanggaran, maka penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkas Bambang.

Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Kalimantan Barat juga belum memberikan respons resmi terkait mekanisme perolehan paket proyek tersebut. Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan untuk meneliti kebenaran mekanisme penunjukan dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan proyek Pemprov Kalbar ini.

Exit mobile version