DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN dan Dugaan Sabotase Pagar Laut

Usut tuntas kebakaran Gedung ATR/BPN

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan mengusut kebakaran yang melanda gedung Kementerian ATR/BPN dan juga menyelidiki dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.

Gus Abduh menyatakan keprihatinannya atas insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025) di gedung kementerian yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menuai kekhawatiran terkait keamanan dan integritas data dalam penanganan kasus penting seperti masalah pagar laut.

“Tentunya, kebakaran ini harus segera diusut. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian karena mereka sedang bekerja, dan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar Gus Abduh dalam keterangan pers pada Senin (10/2/2025).

Selain itu, Gus Abduh menyoroti munculnya dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, spekulasi tersebut wajar muncul mengingat Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menangani kasus tersebut. “Di zaman medsos seperti ini, banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen pun ramai memberikan komentarnya, terutama karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” terang Gus Abduh.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan sabotase dan penghilangan bukti tersebut merupakan ranah penegak hukum. “Kita tidak bisa menduga-duga, biarlah polisi bekerja dengan cepat dan profesional. Kami menunggu hasil penyelidikan dan berharap tidak ada upaya sabotase atau tindakan jahat lainnya,” pungkasnya.

Gus Abduh menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan keadilan atas dua peristiwa yang mendapat perhatian luas ini. Dengan demikian, diharapkan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara tuntas dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.[dnl]