JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman), mengimbau Pemerintah untuk tidak memangkas pos belanja tunjangan sertifikasi guru. Menurut Gus Hilman, tunjangan bagi guru merupakan kebutuhan mendasar sekaligus bentuk penghargaan Negara kepada para pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Mungkin untuk pos-pos anggaran tertentu lainnya boleh saja dipangkas sebagai upaya efisiensi, tapi untuk anggaran tunjangan sertifikasi guru jangan diutak-atik. Ini tunjangan yang mutlak harus diberikan kepada para guru,” ujar Gus Hilman, Senin (10/2/2025).
Kebijakan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga pada tahun 2025 telah mencapai Rp306 triliun. Di sektor pendidikan, anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sebesar Rp8,035 triliun, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemotongan sebesar Rp22,5 triliun.
Gus Hilman mengaku memahami langkah efisiensi yang diambil Pemerintah di tengah tantangan ekonomi saat ini. Namun, ia menegaskan bahwa sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional, seiring dengan misi Asta Cita untuk mencapai Indonesia Emas 2045. “Syarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah kita punya SDM unggul, dan itu harus dimulai dari sekarang, dari bangku sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Hilman menyampaikan bahwa salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas adalah dengan menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik. “Kalau kita lihat sekolah atau madrasah di daerah-daerah, gaji mereka yang hanya mengandalkan dari sekolah masing-masing masih sangat memprihatinkan. Ada yang cuma menerima Rp300 ribu sebulan, bahkan ada yang di bawahnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gus Hilman menekankan pentingnya pos anggaran tunjangan sertifikasi guru agar para pendidik tidak hanya mendapatkan penghargaan moral, tetapi juga dukungan finansial yang layak dari Negara. “Jangan sampai guru yang sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa tidak mendapatkan penghargaan dari negara,” pungkasnya.
Dengan harapan, langkah ini dapat memastikan bahwa pembangunan sektor pendidikan tetap optimal, sehingga kontribusi SDM unggul dapat terwujud untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.[dnl]











