Nasional

Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 10.973 Pekerja, Rp70 Miliar

Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 10.973 Pekerja, Rp70 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10). Layanan ini membuka pintu pengaduan bagi pekerja yang kesulitan memperjuangkan hak mereka hingga ke tingkat polres.

Pekerja yang selama ini bingung harus mengadu ke mana kini punya alamat baru. Kapolri menilai kehadiran polisi di tengah warga bukan sekadar slogan. Ia menyampaikan pandangan itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat karena polisi berasal dari masyarakat. Tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kapolri.

Menurut Jenderal Suyudi, pengabdian itu tidak cukup berhenti pada pernyataan. Polri harus mewujudkannya lewat langkah konkret. Salah satunya, Polri menyediakan akses pengaduan dan fasilitas bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Polri Perluas Desk Ketenagakerjaan hingga ke Polres

Peresmian di Polres Jombang menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, Jenderal Suyudi telah meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 polres. Langkah itu memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Hubungan industrial mencakup berbagai urusan antara pekerja dan pemberi kerja. Contohnya, persoalan upah, pemutusan hubungan kerja, atau hak normatif lain yang belum terpenuhi. Tidak sedikit pekerja yang ragu melapor karena belum tahu jalurnya. Desk ini hadir untuk memangkas keraguan tersebut.

Kehadiran layanan di tingkat polres membuat akses terasa lebih dekat. Pekerja di daerah punya pintu pengaduan yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka. Petugas di polres setempat bisa langsung menerima laporan dan mengarahkan langkah berikutnya.

Cara Kerja Desk Ketenagakerjaan Polri bagi Pekerja

Melalui layanan tersebut, pekerja diharapkan lebih mudah memperoleh informasi. Mereka juga bisa menyampaikan permasalahan secara langsung kepada petugas. Setelah itu, petugas memberi fasilitasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai sarana koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, dan instansi terkait. Semua pihak mendapat ruang untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang muncul. Bila petugas menemukan dugaan tindak pidana, Polri dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Dengan pola itu, penyelesaian tidak selalu berujung ke proses hukum. Mediasi dan koordinasi lebih dulu menjadi jalur utama bagi persoalan hubungan kerja. Jalur pidana baru terbuka ketika ada indikasi pelanggaran pidana.

Rp70,28 Miliar Hak Pekerja Berhasil Terpenuhi

Data Polri menunjukkan hasil yang cukup besar. Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Layanan itu juga membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Angka itu menggambarkan skala persoalan ketenagakerjaan yang tertangani lewat satu pintu. Di balik setiap angka, ada pekerja yang kembali memperoleh penghasilan untuk keluarganya. Kapolri menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen Polri.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Kapolri saat peresmian di Polres Jombang, Sabtu (17/10).

Kolaborasi Polri, Pemerintah, dan Dunia Usaha

Polri tidak bekerja sendirian dalam urusan ini. Institusi tersebut mendukung kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama itu bertujuan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara proporsional. Selain itu, Polri ingin memberi kepastian hukum bagi para pihak.

Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pemberi kerja. Kedua pihak sama-sama memperoleh ruang untuk menyampaikan posisinya. Dunia usaha pun mendapat kepastian tentang aturan main yang berlaku.

 

Peresmian di Polres Jombang menandai langkah Polri mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada warga. Dengan capaian 10.973 pekerja dan hak senilai Rp70,28 miliar, Desk Ketenagakerjaan Polri kini menghadapi ujian konsistensi di lapangan. Pekerja menunggu layanan yang cepat, adil, dan mudah dijangkau.