Awas Ada Operasi Zebra, Diingatkan Lagi Target 14 Jenis Pelanggaran

FAKTAGRUP -Operasi Zebra Jaya sudah dimulai pada Senin (14/10/2024) kemarin. Operasi tersebut berlangsung hingga 27 Oktober 2024 dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kita akan mulai laksanakan Operasi (Zebra Jaya) ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman baru-baru ini.

Selain itu, lanjut Latif, operasi ini juga untuk menyukseskan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Ops Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Berikut 14 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, antara lain:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.