Polisi Tangkap Pria di Jakpus yang Diduga Cabuli Anak

Ilustrasi penangkapan

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial DC (29) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga.

“Sudah kita amankan ya (pelaku),” ujar Kepala Seksi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Oktober 2024.

Menurut Ricky, penangkapan ini berawal dari informasi seorang warga melaporkan melalui media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi pada Kamis 21 Oktober 2024 sekira pukul 17.15 WIB.

“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di depan rumah di Jalan Serdang Baru, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran,” ucapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan cukup bukti, Tim langsung menangkap terduga pelaku.

Selain menangkap terduga pelaku, lanjut Ricky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai saat kejadian. Selanjutnya DC dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut.

“Karena korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya.