FAKTA GRUP – Polres Jakarta Selatan menaikkan laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly ke tahap penyidikan.
Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya itu pada Rabu 30 Oktober 2024 besok.
“Iya benar, hari Rabu 30 Oktober 2024, ya,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 28 Oktober 2024.
Pemeriksaan Nikita Mirzani ini pertama kalinya dilakukan setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti.
“Rencananya jam 11.00 WIB,” ungkap Nurma.
Terkait dengan dinaikannya kasus tersebut menjadi penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat 25 Oktober 2024.