Dugaan Suap 12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor BPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

FAKTA GRUP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), salah satunya perkara dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan yang melibatkan anak buahanggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin.

“Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian,” kata Tessa, Rabu 30 Oktober 2024.

Ditambahkan Tessa, pemeriksaan terhadap Syamsudin dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun begitu, dia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil dari pemeriksaan tersebut.

Termasuk juga belum mengungkapkan waktu pemeriksaan terhadap Haerul Saleh, yang namanya sempat disebut dalam sidang Tipikor dengan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto, juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.