FAKTA GRUP – Upaya keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pengungkapan ini dilakukan selama periode 4-7 November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan pada tanggal 4 November pihaknya menggagalkan dua WNI yang akan terbang ke Korea Selatan dengan tujuan bekerja.
“Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapatkan serahan dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari petugas BP2MI, yang keberangkatannya ditunda oleh petugas Imigrasi,” jelas Reza Pahlevi, Sabtu 9 November 2024.
Tak sampai disitu, pada Selasa 5 November 2024, pihaknya menerima informasi dari petugas Imigrasi bahwa ada 10 WNI yang terindikasi akan bekerja di negara Thailand dan Uni Emirat Arab secara nonprosedural.
“Selanjutnya pada hari Rabu, 6 November 2024, Satreskrim Polresta Bandara Soetta menerima informasi penundaan keberangkatan satu orang calon PMI nonprosedural yang akan berangkat ke China dan satu orang ke Singapura,” tuturnya.
Reza melanjutkan pada Kamis 7 November 2024, Polresta Bandara Soetta mendapatkan informasi lagi soal adanya penundaan keberangkatan delapan orang calon PMI nonprosedural dengan tujuan ke Malaysia, Kamboja, dan Dubai.
“Di hari yang sama, kami juga melakukan penjemputan terhadap satu orang korban yang berstatus sebagai pekerja migran, yang diketahui dipulangkan dari negara Bahrain, yang sebelumnya dipekerjakan sebagai pekerja sektor domestik,” terangnya.
Reza mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi, baik di media online maupun platform media sosial. Supaya tidak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang dilakukan ataupun yang ditawarkan oleh sindikat pelaku TPPO.
“Kita hari ini menyaksikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktik pemberangkatan secara nonprosedural Ini,” tukasnya.