Panglima TNI akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

FAKTA GRUP – Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyebutkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.  Terkait dengan hal ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi online

“Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment,” tegas Agus, Senin 25 November 2024.

Namun demikian, Agus menyatakan dirinya belum bisa memastikan prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Karena ada proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membeberkan jumlah pemain judi online di Indonesia. Menurut Budi Gunawan, angka pemain judi online di Indonesia sudah mencapai jutaan orang.

“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ujar Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers Komdigi, Sabtu 23 November 2024.

Jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah kalangan pegawai swasta dengan jumlah 1,9 juta orang. Adapun anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online mencapai 97.000 orang. Lalu 80.000 pemain judi online berasal dari anak-anak di bawah umur dengan usia kurang dari 10 tahun.