Hukum  

Polisi Selidiki Kasus Penemuan Bayi dalam Kardus di Serang

Ilusrasi penemuan janin bayi

FAKTA GRUP – Kepolisian Polsek Cikande tengah menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan yang dibuang dalam kardus di depan rumah toko (ruko) di Kampung Ciajeng, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Kamis pagi.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak melakukan bersih-bersih sekitar pukul 06.45 WIB. Warga tersebut awalnya mengira kardus yang ditemukan adalah sampah, namun setelah diangkat, ia terkejut melihat kaki bayi yang terlihat dari dalam kardus. Saat dibuka, ditemukan seorang bayi perempuan yang dibungkus kain lap.

Warga tersebut segera membawa bayi malang itu ke klinik Desa Negara untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Kibin. Mengingat kondisi bayi yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, pihak medis kemudian merujuk bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara Serang.

Bayi itu diketahui memiliki tali pusar yang putus akibat ditarik, dan kini dalam kondisi yang stabil setelah mendapatkan perawatan.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan berbagai alat bukti dan juga keterangan saksi guna melakukan penyelidikan,” jelasnya, Jumat 17 Januari 2025.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap kerjasama dari masyarakat agar kasus ini dapat cepat terungkap,” tambahnya.

Polisi saat ini terus berupaya untuk mengidentifikasi pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat yang memiliki informasi diharapkan dapat membantu proses penyelidikan ini.