Penataan aset Papua Barat kini masuk jalur cepat, mulai dari kendaraan dinas yang menganggur sampai rumah tua di Sanggeng dan Kampung Ambon. Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan semua aset daerah harus terdata rapi sebagai tindak lanjut arahan KPK.
Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak mau lagi setengah hati mengurus harta milik daerah. Langkah percepatan itu mencakup pendataan, pelaporan, pengelolaan kendaraan dinas, hingga penyelesaian status rumah dinas. Semuanya berangkat dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini ditindaklanjuti secara serius.
Penataan Aset Papua Barat Dikebut Usai Arahan KPK
Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan hal tersebut di Manokwari, Rabu. Ia meminta seluruh aset pemerintah daerah terdata dengan baik. Dengan begitu, petugas bisa memantau pemanfaatannya dan mengantisipasi masalah administrasi sejak awal.
“Aset-aset ini harus segera terdata, buat dokumennya supaya bisa terpantau pemanfaatannya,” kata Dominggus.
Pesan itu terdengar sederhana, tetapi dampaknya besar. Aset yang tidak tercatat rawan hilang, dikuasai pihak lain, atau muncul sebagai temuan saat pemeriksaan. Karena itu, dokumen menjadi pegangan utama bagi pemerintah daerah.
Kendaraan Dinas Tarikan Jangan Dibiarkan Menganggur
Soal kendaraan dinas, gubernur menyoroti mekanisme pelelangan. Ia ingin aparatur pemerintah daerah punya kesempatan memiliki kendaraan tersebut. Pegawai yang memasuki masa pensiun juga masuk dalam hitungan itu.
Kendaraan yang sudah ditarik dari pejabat atau unit kerja sebelumnya tidak boleh parkir percuma. Dominggus berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum punya kendaraan operasional memanfaatkannya kembali. Cara ini menghemat anggaran karena pemerintah tidak perlu mengadakan unit baru.
“Kendaraan yang sudah ditarik, jangan biarkan begitu saja. Beberapa OPD belum punya kendaraan operasional. Manfaatkan yang sudah ada, daripada harus pengadaan ulang,” ujar Dominggus.
Pemindahan kendaraan antarperangkat daerah tetap punya aturan main. Petugas wajib memeriksa kelayakan kondisi kendaraan terlebih dahulu. Setelah itu, mereka mencatat perpindahannya dan menetapkan penggunaan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah. Langkah ini mencegah kendaraan berpindah tangan tanpa jejak administrasi.
Rumah Tua Sanggeng dan Kampung Ambon Butuh Kepastian
Pemerintah daerah juga menata aset berupa rumah hunian. Bangunan-bangunan itu sudah berdiri sejak masa pemerintahan Belanda hingga era Republik Indonesia. Sebagian rumah, khususnya di kawasan Sanggeng dan Kampung Ambon, kini ditempati masyarakat.
Bagi warga yang lama bermukim di sana, status rumah bukan perkara sepele. Kepastian hukum menyangkut rasa aman untuk tinggal, merawat, bahkan mewariskan bangunan kepada anak cucu.
Dominggus mengingatkan bahwa lamanya menempati bangunan saja tidak cukup. Kelengkapan dokumen, riwayat penguasaan, dan status hukum aset juga harus jadi pertimbangan. Pemerintah baru menetapkan kebijakan lanjutan setelah semua itu jelas.
“Rumah-rumah yang sudah lama ditempati masyarakat ini perlu kita lihat dan ditata dengan baik, supaya jelas statusnya dan masyarakat juga mendapatkan kepastian,” katanya.
Pernyataan tersebut memberi sinyal jalan tengah. Aset daerah tetap diselamatkan, sedangkan warga memperoleh kejelasan atas tempat tinggalnya.
Serapan Anggaran Tiga Program Prioritas Ikut Ditagih
Di sela pembahasan aset, gubernur menyentil OPD pengelola tiga program prioritas. Ketiganya adalah Papua Barat Cerdas, Papua Barat Produktif, dan Papua Barat Sehat. Ia meminta OPD segera menaikkan realisasi penyerapan anggaran.
Seluruh kegiatan harus tepat sasaran. Masyarakat di tujuh kabupaten di Papua Barat berhak merasakan manfaat pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Harus segera direalisasikan sesuai dana yang tersedia. Kalau memang masyarakat sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima, jangan sampai pencairannya terlambat,” kata Dominggus.
Bagi warga penerima manfaat, keterlambatan pencairan berarti kebutuhan yang tertunda. Karena itu, kecepatan OPD bekerja menjadi ukuran nyata keseriusan pemerintah.
Menunggu Bukti Nyata di Lapangan
Penataan aset Papua Barat pada akhirnya diuji lewat kerja nyata, bukan sekadar arahan di ruang rapat. Data yang rapi, kendaraan yang termanfaatkan, status rumah yang jelas, dan anggaran yang cair tepat waktu menjadi empat pekerjaan rumah utama. Warga kini menunggu langkah konkret pemerintah provinsi agar semua rencana itu terasa hingga ke kampung-kampung.