Kerusuhan Milan yang melukai lebih dari 100 polisi memaksa pemerintah Italia mengetatkan keamanan. Roma mengerahkan 500 tentara tambahan dan menyiapkan hukuman lebih berat bagi pelaku kekerasan dalam demonstrasi.
Pemerintah Italia mengumumkan paket pengetatan keamanan pada Selasa (20/10/2026). Langkah itu muncul setelah rusuh di pusat Milan melukai lebih dari 100 anggota polisi. Sejumlah toko juga dijarah massa.
Roma tidak berhenti pada penambahan 500 tentara. Pemerintah menyiapkan pula sanksi lebih berat bagi pelaku kekerasan dalam demonstrasi. Aturan lain membuka peluang orang tua menanggung kerugian finansial atas kerusakan yang dibuat anak di bawah umur.
Perdana Menteri Giorgia Meloni menyoroti banyaknya anak muda dalam aksi tersebut. Ia menilai fenomena itu mengkhawatirkan, sebagaimana disampaikan lewat video di media sosial. Menurut Meloni, aksi merusak dan mencuri yang direkam lalu disebarluaskan bisa mendorong orang lain meniru.
Kronologi Kerusuhan Milan di Pusat Kota
Bentrokan meletus pada Sabtu (17/10/2026) di jantung kota. Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan massa. Para perusuh melawan aparat, menjarah toko, lalu membakar sejumlah properti. Kekerasan dan penjarahan terus berlanjut hingga Minggu (18/10/2026).
Menurut Reuters, bentrokan serupa pecah pada Sabtu di Milan, Bologna, Brescia, Bergamo, dan Turin. Milan sendiri merupakan pusat bisnis Italia, jadi kericuhan di kawasan tengah kota cepat menyita perhatian dunia.
Kepolisian Milan memperkirakan sekitar 2.000 anak muda ikut terlibat pada Sabtu malam. Aparat menangkap sekitar 50 orang selama akhir pekan. Lebih dari 30 orang di antaranya masih di bawah umur.
Laporan Reuters menyebut protes di kota-kota Italia bermula dari keluhan soal biaya hidup naik dan layanan publik buruk. Meloni sendiri mengecam pelaku sebagai pihak yang memanfaatkan demonstrasi untuk menebar kekacauan. Wali Kota Milan Giuseppe Sala menilai keluhan pengunjuk rasa bisa dipahami. Namun, ia menegaskan kekerasan terhadap aparat tidak dapat dibenarkan, menurut Newsweek.
Ancaman Penjara Lima Tahun bagi Pelaku
Dekret pemerintah mengatur tindak pidana baru bagi peserta demonstrasi yang disertai kekerasan. Pelaku terancam penjara hingga lima tahun. Denda maksimal mencapai 20.000 euro atau sekitar 22.500 dolar AS. Ketentuan ini menyasar siapa pun yang ikut serta dalam aksi jalanan yang berubah brutal.
Hukuman bisa bertambah berat bila pelaku menutupi wajah atau membuat orang lain terluka. Meloni sebelumnya menegaskan bahwa berdemonstrasi adalah hak, tetapi membakar kota bukan hak.
Di sisi peradilan, Meloni menjanjikan tambahan fasilitas dan hakim. "Pemerintah akan memperluas kapasitas fasilitas penahanan, dan menambah jumlah hakim di sistem peradilan anak untuk menangani perkara yang melibatkan pelaku di bawah umur," kata Meloni, dilansir dari France24, Rabu (21/10/2026).
Aturan Baru untuk Anak di Bawah Umur
Dekret ini ikut mengubah ketentuan pertanggungjawaban pidana anak. Anak di atas 14 tahun kini dianggap mampu memahami tindakannya, kecuali ada bukti sebaliknya. Sebelumnya, hakim yang menentukan penilaian tersebut.
Kebijakan itu menyasar kenyataan di lapangan, sebab lebih dari 30 orang yang ditangkap masih di bawah umur. Pemerintah pun menambah hakim peradilan anak dan fasilitas penahanan agar proses hukum berjalan lancar. Jika pelaku masih di bawah umur, orang tua bisa ikut menanggung biaya kerusakan sesuai aturan yang disiapkan pemerintah.
Menanti Persetujuan Parlemen Italia
Dekret tersebut belum otomatis menjadi undang-undang. Parlemen harus menyetujuinya dalam waktu 60 hari. Hasil pembahasan di sana akan menentukan seberapa jauh aturan keras itu berjalan.
Bagi pembaca Indonesia, proses ini mirip Perppu yang harus mendapat restu DPR agar tetap berlaku. Reuters mencatat, Meloni akan menghadapi pemilu tahun depan.
Secara garis besar, Italia memilih jalur ganda, yakni memperkuat pengamanan di jalan dan memperberat hukuman bagi pelaku. Sasarannya mencakup anak muda yang terlibat kerusuhan sekaligus orang tua mereka. Kini publik menunggu apakah parlemen meloloskan dekret itu dan apakah aksi serupa tidak terulang di kota-kota Italia.