Daerah

Tolak Ritel Modern, Alumni Pesantren Pamekasan Turunkan Alat Berat

Tolak Ritel Modern, Alumni Pesantren Pamekasan Turunkan Alat Berat
Grafis: Forensik Narasi / ilustrasi ai

Di Palengaan, Madura, penolakan terhadap toko jaringan berujung perobohan bangunan. Pemilik warung kecil jadi alasan utamanya.

Penolakan terhadap toko ritel modern di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berujung perobohan. Rabu, 7 Oktober 2026, ratusan alumni dan santri pesantren menurunkan alat berat ke calon gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan.

Bangunan bagian depan dan papan nama roboh. Alat-alat konstruksi pun rusak.

Pedagang Kecil di Pusat Persoalan

Inti penolakannya ada pada pedagang kecil. Massa menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah penggerak ekonomi Palengaan dan bisa tersisih oleh toko jaringan.

Keberatan itu pernah dibawa ke Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman pada 20 Juli 2026 oleh rombongan pimpinan H. Muhdar Abdullah, Ketua Yayasan Al Miftah Panyeppen.

"Saya sepakat bahwa Indomaret itu harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan karena ditolak oleh masyarakat," kata Kholilurrahman, seperti termuat di Kabar Madura.

Pengelola gerai berpendapat lain. Wibowo, Koordinator Tim Perizinan PT Indomarco Prismatama wilayah Madura, menyebut persyaratan sudah dilengkapi, berbeda dengan tudingan massa.

"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," kata Wibowo.

Aparat Menahan Massa

Polisi di lokasi berupaya menenangkan suasana. Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyebut upaya itu membuahkan hasil.

"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," kata Yoni.

Untuk langkah selanjutnya, polisi menunggu laporan. "Pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang dirugikan,"

Warga diimbau tidak mudah terhasut. Hingga berita ini ditulis, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan atas perobohan itu.

*