Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara yang melawan arus menjadi sasaran utama karena berisiko memicu kecelakaan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini melibatkan jajaran Polda dan Polres untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
Pelanggaran melawan arus ditetapkan sebagai fokus utama operasi. Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kendaraan yang melawan arus selama operasi berlangsung.
Aries menyebut perilaku tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Langkah ini menjadi bagian penting dalam menekan potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Aries dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Edukasi Jadi Pendekatan Utama
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema itu menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga pengendara dan pejalan kaki.
Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengedepankan sosialisasi keselamatan serta edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor. Edukasi safety driving juga diberikan kepada pengemudi kendaraan roda empat.
Sosialisasi akan disebarkan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat. Korlantas menyasar lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas, serta melibatkan media untuk memperluas informasi mengenai disiplin berlalu lintas.
Aries menegaskan bahwa seluruh petugas harus menggunakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Ia berharap pendekatan tersebut mampu membangun kesadaran hukum masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah penindakan.
Penegakan Melalui ETLE
Selain pencegahan, Korlantas tetap menjalankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan akan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik serta teguran simpatik.
ETLE dipilih karena memungkinkan pelanggaran dideteksi melalui kamera dan perangkat elektronik. Sistem ini juga diharapkan menciptakan penindakan yang lebih objektif dan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.
Untuk menjaga profesionalisme anggota, setiap kegiatan penindakan tilang wajib didampingi personel Provos. Pengawasan internal itu dimaksudkan agar pelaksanaan tugas tetap sesuai ketentuan dan tidak menyimpang.
Aries menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur dari banyaknya tilang. Ia menilai ukuran yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan patuh terhadap aturan.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries.
Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Korlantas menempatkan Operasi Patuh 2026 sebagai upaya bersama antara Polri dan masyarakat. Polisi berperan mengawasi, mengedukasi, dan menindak pelanggaran, sementara pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku.
Pelanggaran melawan arus kerap terjadi ketika pengendara ingin menghemat waktu atau menghindari kemacetan. Namun, tindakan tersebut dapat mengganggu arus kendaraan lain dan meningkatkan kemungkinan tabrakan, terutama pada jalan yang padat.
Selama operasi berlangsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan karena adanya pengawasan polisi. Kesadaran untuk berkendara tertib perlu tumbuh secara permanen agar manfaat keselamatan dapat dirasakan setelah operasi usai.
Melalui kombinasi edukasi, pelayanan humanis, dan penegakan hukum berbasis ETLE, Korlantas berharap Operasi Patuh 2026 mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Target utamanya tetap satu: tidak ada kendaraan yang melawan arus dan jumlah kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.