Green Policing Papua Barat Daya digelar di Mapolda, Jumat 23 Oktober 2026 pagi, dipimpin Wakapolda Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu. Seluruh Pejabat Utama hadir untuk mengajak personel menjadikan kepedulian lingkungan sebagai kebiasaan sehari-hari.
Pagi itu, Mapolda Papua Barat Daya menjadi tempat jajaran kepolisian menegaskan komitmen baru bagi lingkungan. Wakapolda memimpin kegiatan, sementara para Pejabat Utama (PJU) ikut hadir mendampingi. Humas Polda PBD dan RRI mencatat momen itu sebagai bagian dari program Polri untuk menumbuhkan kepedulian pada kelestarian alam.
Program ini tidak berhenti pada seremoni. Tujuannya mendorong budaya hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan, baik di kantor maupun di rumah. Dengan begitu, kebiasaan baik tersebut ikut terbawa ke kehidupan sehari-hari para personel.
Mengenal Konsep Green Policing ala Polri
Konsep ini lahir dari gagasan Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, yang mengampanyekan Green Policing sejak 2025. Pendekatan tersebut menggeser peran polisi. Mereka tidak lagi hanya menindak pelanggar, tetapi juga mencegah kerusakan, membangun kesadaran, dan menggandeng warga.
Di Riau, persoalan yang disorot mencakup kebakaran hutan dan lahan, tambang emas tanpa izin, hingga kerusakan mangrove. Polisi memilih pencegahan lebih dulu, bukan menunggu kerusakan terjadi. Penegakan hukum tetap berjalan bila memang diperlukan.
Kementerian Lingkungan Hidup turut memberi dukungan. Pada Mei 2026, Menteri LH Jumhur Hidayat menilai model ini layak ditiru banyak institusi. "Green Policing yang ada di Riau ini bisa diduplikasi," ujarnya, seperti dikutip Metro TV.
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, juga mengingatkan satu hal penting. Menurutnya, Green Policing bukan sekadar gerakan menanam pohon, melainkan upaya menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab. Ia menyampaikannya dalam kuliah umum di Universitas Riau pada September 2026, sebagaimana dilaporkan investortrust.id.
Pesan untuk Personel: Dari Meja Kerja sampai Dapur Rumah
Polda Papua Barat Daya mengajak seluruh anggota memandang lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Langkah sederhana menjadi kuncinya. Menjaga kebersihan, merawat lingkungan, dan mengurangi perilaku yang memicu pencemaran termasuk di dalamnya.
Kebiasaan kecil sering lebih ampuh daripada gerakan besar yang hanya sekali jalan. Membuang sampah pada tempatnya, memilah limbah, dan berhemat plastik terdengar sepele. Dampaknya terasa jika semua orang melakukannya serentak.
Kehadiran para pejabat utama punya arti penting di sini. Keterlibatan seluruh unsur di Polda PBD menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesadaran lingkungan. Nilai-nilai Green Policing pun diharapkan hidup di luar kegiatan kedinasan dan terus terjaga secara berkelanjutan.
Polisi dan Warga Sama-Sama Punya Peran
Lingkungan yang bersih membuat kantor terasa nyaman, tetapi manfaatnya tidak berhenti di pagar markas. Kepedulian terhadap alam juga membuka jalan bagi hubungan positif antara Polri dan masyarakat. Setiap orang, dari anggota polisi sampai warga biasa, punya bagian dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Harapannya, warga yang melihat langkah polisi ikut tergerak menjaga kebersihan kampung, pasar, dan pantai di sekitar mereka.
Bagi warga Papua Barat Daya, pesan ini terasa dekat. Wilayah ini kaya alam, dari pesisir sampai hutan, sehingga menjaganya berarti menjaga masa depan sendiri. Polda berharap semangat Green Policing menjadi contoh yang menginspirasi masyarakat.
Keamanan dan Kelestarian Berjalan Beriringan
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa dipisahkan dari kepedulian lingkungan. Sinergi Polri dan masyarakat diharapkan melahirkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan lestari. Semua pihak memegang tanggung jawab itu bersama.
Pada akhirnya, Green Policing di Papua Barat Daya menjadi ajakan sederhana yang butuh konsistensi. Langkah dari Mapolda pada 23 Oktober 2026 itu baru permulaan. Slogan yang diusung pun jelas: Polri peduli lingkungan, masyarakat sehat, alam lestari.
Sumber: Humas Polda Papua Barat Daya, Kementerian Lingkungan Hidup.