Perempuan WNA Italia bernama Morena terluka setelah berusaha mempertahankan tasnya dari jambret di Jalan Kesari II, Sanur, Bali. Polisi menangkap pelaku yang diduga juga menyerang lima wisatawan asing.
Seorang perempuan warga negara Italia, Morena (50), mengalami luka setelah menjadi korban percobaan jambret saat bersepeda di Jalan Kesari II, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Kamis 5 November 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa terjadi di depan AuroSoul Spa ketika Morena berusaha mempertahankan tas yang diletakkan di keranjang depan sepeda gayungnya.
Polisi mengungkap pelaku, berinisial HGV alias ARAP (22), warga Denpasar yang tidak bekerja. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Akasia XIII, Denpasar Timur, pada Jumat 6 November 2026. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan tanpa perlawanan.
Kronologi Jambret di Sanur
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, korban sedang mengayuh sepeda dari arah utara. Tiba-tiba seorang pria mengendarai sepeda motor mendekat dari belakang, lalu menarik tas milik Morena yang berada di keranjang depan sepeda.
Morena melawan dengan menahan tasnya. Tarikan kuat dari pelaku membuat keseimbangan korban hilang hingga ia terjatuh ke badan jalan. Akibat kejadian itu, Morena mengalami luka robek di kepala, luka di hidung, serta luka pada lengan.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka pada hidung, serta luka pada bagian lengan akibat terjatuh saat berusaha mempertahankan tasnya,” ujar Iptu Azel Arisandi, Jumat 6 November 2026.
Meski korban berhasil mempertahankan tasnya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga sekitar kemudian menolong Morena dan menawarkan perawatan di rumah sakit. Korban sempat menolak, lalu diantar ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku Ditangkap, Lima WNA Jadi Korban
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Ketut Widiarta, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Sabtu 7 November 2026, menyampaikan bahwa HGV merupakan pelaku tunggal. Ia diduga melakukan serangkaian aksi jambret terhadap lima warga negara asing di kawasan Sanur.
Para korban berasal dari Swedia, Italia, Inggris, dan Australia. Selain Jalan Kesari II, pelaku juga diduga beraksi di Jalan Pungutan, Jalan Bumi Ayu, dan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.
“Dari hasil penanganan perkara, terdapat lima korban WNA di beberapa tempat kejadian perkara di wilayah Sanur,” ungkap AKBP I Ketut Widiarta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian pelaku, helm, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku berkeliling memakai motor untuk mencari korban WNA, lalu memepet dan mengambil barang mereka secara paksa.
Salah satu korban asal Swedia, Angelica Liisa (37), dilaporkan dijambret di Jalan Pungutan sekitar pukul 12.00 WITA pada Kamis 5 November 2026. Tas korban berisi ponsel, kartu SIM luar negeri, dan uang tunai Rp2 juta. Kejadian itu terjadi sekitar tiga jam sebelum percobaan jambret terhadap Morena.
Modus Pelaku dan Ancaman Hukuman
Modus pelaku relatif sama: mendekati korban menggunakan sepeda motor, menarik tas atau barang berharga secara paksa, lalu kabur. Pada kasus Morena, pelaku gagal membawa tas karena korban melawan, tetapi korban tetap terluka akibat terjatuh dari sepeda.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adi Apriyoga, menyatakan pelaku sempat tidak beraksi selama Oktober karena diburu polisi. Namun, pada awal November 2026, ia kembali melakukan aksi di wilayah Sanur.
Atas dugaan perbuatannya, HGV disangkakan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 479 jo Pasal 17 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana yang melekat mencapai hukuman penjara maksimal enam tahun.
Implikasi bagi Wisatawan Sanur
Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV dan video kejadian beredar di media sosial. Sanur dikenal sebagai kawasan wisata yang ramai dikunjungi turis asing, sehingga insiden ini memunculkan kekhawatiran mengenai rasa aman bagi wisatawan yang berjalan kaki maupun bersepeda.
Polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap dan kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpan barang berharga di keranjang sepeda atau membawa tas dengan posisi yang mudah ditarik saat beraktivitas di area ramai.
Penanganan cepat Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar diharapkan memberi rasa aman bagi wisatawan. Kasus jambret WNA Italia di Sanur ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama bagi turis yang bersepeda sendirian di kawasan wisata.