Otto Parorongan resmi memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat pada 4 November 2026. Ia menggantikan Agus Nurrodi dengan mandat mempercepat realisasi anggaran dan menyiapkan APBD 2027.
Manokwari, Papua Barat — Otto Parorongan resmi menjabat Kepala BPKAD Papua Barat, Selasa, 4 November 2026. Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari rotasi pejabat pimpinan tinggi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dilantik Gubernur Dominggus Mandacan pada 30 Oktober 2026.
Sebelum memimpin BPKAD, Otto menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Daerah Papua Barat. Ia menggantikan Agus Nurrodi yang kini dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat.
Serah terima jabatan dilakukan di lingkungan Pemprov Papua Barat, Manokwari. Dalam momen tersebut, Agus Nurrodi menyerahkan amanat kepemimpinan BPKAD kepada Otto Parorongan secara resmi.
Mandat Baru di BPKAD Papua Barat
BPKAD merupakan perangkat daerah yang mengelola keuangan dan aset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat. Jabatan ini menjadi posisi strategis karena berkaitan langsung dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.
Menurut pemberitaan Papua Kini, tugas utama Otto Parorongan mencakup pengejaran realisasi anggaran tahun berjalan serta penyusunan APBD 2027. Kedua agenda itu dinilai menentukan kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan menekankan bahwa rotasi pejabat merupakan instrumen organisasi. Ia menyebut langkah itu bertujuan menyegarkan birokrasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
“Rotasi dan mutasi adalah instrumen organisasi untuk penyegaran, penguatan, pemerataan pengalaman, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja pemerintahan,” ujar Dominggus Mandacan dalam pelantikan empat pejabat eselon II, Jumat, 30 Oktober 2026, seperti dikutip Jubi.
Rekam Jejak Otto Parorongan
Otto Parorongan dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sebelum menjabat Asisten III Setda, ia juga pernah memimpin Dinas Kesehatan Papua Barat.
Pada masa itu, Otto terlibat dalam perluasan layanan kesehatan untuk wilayah pedalaman dan terpencil. Program tersebut menjangkau sejumlah kabupaten, termasuk Pegunungan Arfak, Kaimana, Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, dan Teluk Wondama.
Ia juga pernah menangani isu penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai Asisten III Setda. Saat itu, Pemprov Papua Barat mengajukan dukungan satu unit water bombing kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Pengalaman lintas bidang itu menjadi modal Otto dalam memimpin BPKAD. Ia dipercaya memahami dinamika pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta kebutuhan pembangunan di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Agus Nurrodi Lanjut ke DPMPTSP
Perpindahan Agus Nurrodi ke DPMPTSP juga menjadi bagian dari penataan birokrasi Papua Barat. Ia sebelumnya menjabat Kepala BPKAD dan kini memikul tugas mendorong iklim investasi serta kemudahan perizinan usaha.
Rotasi ini membentuk pola pertukaran posisi antara pengelolaan keuangan daerah dan pengembangan investasi. Pemprov Papua Barat berharap pengalaman kedua pejabat dapat memperkuat koordinasi antara pengelolaan APBD dan upaya penarikan investasi.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Dominggus meminta para pejabat segera melakukan konsolidasi internal. Mereka juga diminta memahami kondisi organisasi, mengidentifikasi persoalan, dan mengevaluasi program yang sedang berjalan.
Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ke depan, BPKAD Papua Barat menghadapi pekerjaan rumah besar dalam menjaga efektivitas belanja daerah. Realisasi anggaran yang tertunda dapat berdampak pada lambannya program infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, penyusunan APBD 2027 menuntut perencanaan yang matang. Prioritas belanja perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kapasitas fiskal daerah, serta program strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian penting. BPKAD perlu memastikan aset pemerintah terdata, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.
Kehadiran Otto Parorongan di BPKAD diharapkan memperkuat koordinasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran. Dengan demikian, alokasi APBD dapat lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga Papua Barat.
Langkah penataan birokrasi ini menegaskan komitmen Pemprov Papua Barat memperkuat tata kelola pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan birokrasi bekerja lebih cepat, akuntabel, dan berorientasi pada hasil bagi masyarakat.